Masih ingat cuitan ‘Pahlawan Kafir’ yang sempat viral di akhir tahun 2016 lalu? Cuitan yang diposting oleh politisi PKS Dwi Estiningsih ini mendadak ramai dibicarakan karena menyebut 5 dari 11 pahlawan yang tercetak di mata uang rupiah baru adalah ‘Pahlawan Kafir’.
Cuitan Dwi ini pun akhirnya berakhir di tangan polisi. Kini, polisi masih menyelidiki cuitan wanita asal Yogyakarta tersebut. Hari ini, Jumat (20/1/2017), polisi memeriksa Perusahaan Umum Percetakan Uang RI (Peruri) terkait kasus ini.
“Hari ini kita panggil ahli dari Peruri, sekarang masih diperiksa,” terang Wadirkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Akhmad Yusep Gunawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, dilansir detik.com.
Yusep menuturkan, kasus tersebut kini masih ditangani oleh tim Subdit Cyber serta Subdit Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
“Untuk masalah ITE-nya ditangani Cyber, kalau masalah mata uangnya ditangani Fismondev,” tuturnya.
Kepolisian juga akan menjadwal ualng pemeriksaan terhadap Dwi karena ahli dari Peruri baru bisa datang hari hari ini.
“Harusnya diperiksa Rabu, sehingga kita panggil pekan depan,” ungkap Yusep.
Selanjutnya, menurut Yusep pihaknya akan terlebih dahulu gelar perkara sebelum memanggil Dwi.
“Nanti kita gelar perkara dulu, kan kita baru memeriksa ahli,” imbuhnya.
Sebelumnya Dwi dilaporkan oleh Ahmad Zaenal Efendi dari Forum Komunikasi Anak Pejuang Republik Indonesia (Forkapri). Ahmad menuturkan, cuitan Dwi di media sosial Twitter itu merupakan ujaran kebencian dan menyebarkan permusuhan dengan unsur SARA.
Dengan alasan itu, Ahmad yang mengaku sebagai anak pejuang dan merasa terhina oleh pernyataan Dwi tersebut membawa kasus ini ke ranah hukum.
Dwi kemudian dilaporkan atas tuduhan Pasal 28 ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan laporan bernomor LP/6252/XII/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus.
=====================================================================
