background img

The New Stuff

Oknum Polisi Ditangkap Warga Bagi-Bagi Mug, Diduga Lakukan 'Serangan Fajar'


BANDUNG-Warga di Kelurahan Melong, Cimahi Selatan, Kota Cimahi menangkap satu oknum polisi dan satu orang warga yang sedang menyebarkan leaflet dan mug bergambar pasangan nomor tiga, Rabu (15/2/2017) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat dikonfirmasi, Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu, Kota Cimahi, Yus Sutaryadi, membenarkan informasi adanya pelanggaran kampanye atau 'serangan fajar' dan melakukan kampanye hitam yang dilakukan satu oknum polisi dan warga tersebut.

"Sekarang sedang diklarifikasi di Panwaslu kota, unsur-unsurnya memenuhi atau tidak, dari tim Gakumdu akan mengklarifikasi, siapa saja yang terlibat dan apa saja yang pernah dia lakukan," ujar Yus Sutaryadi, saat ditemui di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 129, Jalan Melong, Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Rabu (15/2/2017).

Menurut Yus Sutaryadi, sebelumnya tim Panwaslu juga sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku pelanggaran kampanye tersebut.

"Kemudian tadi malam ketangkap oleh masyarakat dan rekan-rekan dari tim pasangan nomor satu, sehingga langsung ditangkap dan diambil barang buktinya dan dibawa ke kantor Kelurahan Melong untuk diamankan," katanya.

Dikatakan Yus, yang dilakukan oknum polisi dan warga itu memang sudah masuk dalam kategori pelanggaran. Sebab, saat ditangkap keduanya terbukti membawa satu tas carrier dan plastik hitam ukuran besar berisi leaflet dan mug bergambar pasangan calon nomor tiga.

"Pada dasarnya sudah melakukan pelanggaran, tapi nanti kewenangannya ada di Gakumdu, bagaimana prosesnya nanti akan dikaji, intinya sudah melakukan pelanggaran," ucapnya.

Sementara itu, Polres Cimahi belum memberikan keterangan terkait adanya anggota Polisi yang terlibat melakukan kampanye hitam. 

=====================================================================

Popular Posts