background img

The New Stuff

Oknum Partai Ditangkap Saat Bagi-bagi Uang Rp 50 Juta Suruh Pilih Nomor Urut Tiga

Politik uang bisa dilakukan di mana saja atau kapan saja untuk memenangkan pasangan calon tertentu dalam ajang pilkada serentak yang saat ini diselenggarakan di Indonesia.

Seperti yang dilakukan oleh oknum partai politik ini yang diamankan usai diduga akan melakukan praktik politik uang untuk memenangkan pasangan nomor urut tiga bersama uang tunai yang dibawanya.

Panwas Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, mengamankan seorang pria yang diduga akan melakukan praktik politik uang menjelang Pilkada Sulbar, Rabu (15/2/2017).

"Kasus ini masih akan kami dalami dan pelaku (AR), yang diduga akan melakukan praktik politik uang, sementara kami amankan," kata Ketua Panwas Kabupaten Mamuju Muhammad Yasir di Mamuju, Selasa (14/2/2017) malam.

Dia mengatakan, pelaku terjaring dalam operasi cipta kondisi yang digelar bersama Panwas Mamuju dengan Polres Mamuju di depan kantor Mapolres Mamuju sekitar pukul 21.00 Wita.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan uang tunai sebesar Rp 50 juta.

"Ada bukti pelaku melakukan transaksi tunai di BRI Mamuju sekitar pukul 03.00 Wita. Pelaku yang diamankan adalah pengurus salah satu partai pengusung kandidat di Pilkada Sulbar sehingga kuat dugaan bahwa dana yang dibawa pelaku akan digunakan untuk politik uang di pilkada," ujarnya.


Popular Posts