Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP). Dok. TEMPO/Suryo Wibowo
Jakarta - Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi menduga masuknya sejumlah barang berupa KTP, kartu nomor pokok wajib pajak, buku tabungan, dan ATM melalui kantor Bea Cukai Soekarno Hatta adalah untuk tindakan kejahatan.
“Bisa jadi pengiriman ini terkait dengan rencana kejahatan siber, kejahatan perbankan, atau pencucian uang,” katanya dalam keterangan tertulis Kamis, 9 Februari 2017.
Heru mengatakan pihaknya saat ini tengah mendalami motif pengiriman barang-abrang tersebut bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak, Kepolisian, dan Kementerian Dalam Negeri. Koordinasi dilakukan secara intensif untuk mengetahui motif dari pengiriman itu.
=====================================================================
