Polres Tanggamus; Polres Tanggamus dan Polsek jajaran melaksanakan razia terpadu di wilayah hukum Polres Tanggamus. Sabtu (21/1/17) malam.
Razia terpadu mengantisipasi gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di jalan raya lintas barat kabupaten Tanggamus dan Pringsewu. Selain itu razia di jalur dua kantor pemerintah kabupaten Pringsewu antisipasi balapan liar dan Narkoba.
Kepala bagian operasi (Kabag Ops), Kompol Aditya Kurniawan, SH., S.Ik mengatakan gelaran razia terpadu Polres Tanggamus dan Polsek jajaran guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas, peredaran Narkoba, senjata tajam dan senjata api, serta kendaraan tidak dilengkapi dokumen. Dimana saat malam minggu merupakan puncak kegiatan masyarakat mencari tempat hiburan.
Lebih lanjut dikatakan Kabag Ops, hasil razia di sita sebanyak 2 kendaraan roda empat dan 10 tidak dilengkapi dokumen, selain itu dilakukan penilangan kepada 10 pelanggar dan 8 teguran tertulis; untuk Narkoba, senjata tajam dan senjata api tidak ditemukan.
“Terhadap kendaraan yang disita, dikeluarkan jika pemilik menunjukan bukti yang sah” tegas Kompol Aditya Kurniawan | N.Muslih
=====================================================================
