background img

The New Stuff

Pintu Diketuk, Gadis Cantik Keluar Kenakan Baju Transparan, Pacar Siapkan Indekos di Klungkung!



Begitu pintu diketuk, remaja perempuan berinisial RR, asal Cianjur Jawa Barat sontak keluar dari kamar kosnya dengan menggenakan baju tidur transparan.

Aksi RR itu terjadi ketika tim gabungan melakukan sidak kelengkapan adminstrasi penduduk pendatang di seputaran Jalan Kresna.

Tim gabungan dari Kecamatan Klungkung, Kelurahan Semarapura Kelod Kangin, Satpol PP, Kepolisian serta TNI pun sempat terheran-heran dengan aksi RR, Selasa (23/1/2017).

Tim gabungan pun meminta wanita berparas cantik tersebut untuk menggenakan jaket.

Parahnya lagi, RR ternyata tidak dilengkapi dengan KPS (Kartu Penduduk Sementara).

“Saya baru beberapa hari disini, saya kesini atas permintaan pacar saya dari Padang Bai, Karangsem. Pacar saya juga yang menyediakan kamar kos disini,” jelasnya dengan malu-malu.

Tim juga memergoki I Putu ES asal Karangasem dan Sang Ayu KD asal Buleleng tidur sekamar di seputaran Jalan Srikandi, Semarapura.

Ketika membuka pintu, sejoli tersebut langsung kaget.

Mereka tidak menyangka, pagi itu ternyata mereka didatangi oleh Putu ES dan Sang Ayu KD pun panik, ketika ditanya status hubungan mereka.

Sejoli itu pun mengaku mereka belum menikah.

Setelah ditanya, keduanya mengaku bekerja di cafe yang terletak di seputaran Klungkung.

Karena dianggap kumpul kebo, mereka pun langung ditindak dan menahan KTP keduanya.

Mereka selanjutnya diminta melaporkan keberadaaan mereka ke Kantor Kelurahan Semarapura Kelod Kangin.

“Pasangan kumpul kebo tersebut kita panggil ke kantor kelurahan untuk mendapatkan pembinaan,” jelas Lurah Semarapura Kelod Kangin, I Dewa Widiantara saat ditemui di TKP.

Setelah melakukan razia di rumah kos seputaran jalan Srikandi, Tim Sidak Duktang Kecamatan Klungkung Jaring 31 Pelanggar.

Tim tim gabungan dari Kecamatan Klungkung yang dari pegawai Kecamatan, Kelurahan Semarapura Kelod Kangin, Satpol PP, Kepolisian serta TNI melakukan sidak di kantong-kantong pendatang di Kleurahan Semarapura Kelod Kangin, Selasa (24/1/2017).

Tim tersebut berjumlah puluhan orang, dan terbagi menjadi 2 tim. Setidaknya, ketika itu tim tersbeut berhasil menjaring 31 pelanggar.

“Tadi kita berhasil jaring 31 pelanggar, mulai dari tidak dilengkapi diri dengan Kartu Penduduk Sementara, dan ada juga yang tadi pasangan kumpul kebo yang tinggal satu kamar kost, padahal belum berstatus suami istri,” jelas Camat Klungkung, I Komang Gede Wisnuadi.

Nantinya seluruh warga yang terjaring dalam sidak penduduk pendatang tersebut diminta datang ke Kantor Kelurahan Semarapura kelod Kangin.

Selain memanggil pelanggar, pihak kelurahan juga akan memanggil pemilik kamar kos di wilayah Kelurahan di Semarapura Kelod Kangin untuk diberikan beberapa pengarahan terkait dengan penduduk pendatang, untuk menghindari hal-hal negatif seperti misalnya pasangan ‘kumpul kebo’ dan sebagainya.

“Sidak duktang ini juga akan dilakukan di Kelurahan lainnya,yang tujuannya untuk penertiban administrasi kependudukan,” jelas Wisnuadi.


=====================================================================


Popular Posts