background img

The New Stuff

Ibu Kandung Diduga Sekongkol Dengan Pacar Culik Anak Sendiri


Korban Penculikan/WINDIYATI RETNO SUMARDIYANI SALAH seorang anggota kepolisian Polsek Indihiang Polresta Tasikmalaya mendampingi Cinta Ayu APrianti (8), korban penculikan asal Cikampek, Kabupaten Karawang, Rabu 25 Januari 2017. Cinta diduga diculik oleh pelaku atas usulan ibu kandungnya sendiri.*

TASIKMALAYA,(PR).- Cinta Ayu Aprianti (8) masih asyik menonton kartun di salah satu ponsel pintar milik polisi saat wartawan mencoba berbincang dengannya di Polsek Indihiang, Kota Tasikmalaya, Rabu, 25 Januari 2017. Gadis kelas III asal Cikampek, Kabupaten Karawang itu merupakan korban penculikan yang baru saja diamankan anggota kepolisian Polsek Indihiang.

Sambil menunduk, gadis berponi dengan balutan baju berwarna kuning itu nampak malu-malu menjawab pertanyaan para pewarta. Cinta mengaku dibawa oleh tiga orang laki-laki, dan satu perempuan saat akan berangkat ke sekolah di SD Negeri Kamojing, Kelihurip, Cikampek, Karawang, Sabtu,21 Januari 2017.

“Ada mobil warna putih berhenti di depan desa. Om enggak bilang apa-apa, tetapi mama nelpon,” ujar Cinta.

Menurut Cinta, ia sempat menanyakan ke mana ia akan di bawa pergi oleh keempat orang tersebut. Namun, oleh salah seorang pelaku, Cinta diminta diam. “Ssst, gitu omnya,” ucap Cinta sambil mempraktikkan cara pelaku menyuruhnya diam.

Salah seorang pelaku, AM (43) saat dijumpai dalam sel menyebutkan, ide penculikan tersebut muncul dari ibu kandung Cinta sendiri, MS. Selama tiga bulan terakhir, AM melalui akun palsu jejaring sosial Facebook bernama Angga Satria mencoba merayu MS. Setelah resmi menjadi pacar, AM kerap memeras MS dengan modus akan menyebarkan hubungan terlarang mereka. 

Akibat kehabisan uang, AM mengatakan, jika MS memberikan ide agar menculik anak kandungnya sendiri dan meminta tebusan kepada ayah Cinta, AC, yang diketahui telah pisah rumah dengan MS. Awalnya, MS hanya mengusulkan agar meminta tebusan Rp 30 juta. Namun, AB menolak dan mengusulkan uang tebusan sebesar Rp 100 juta.

“Saya bahkan belum pernah ketemu dengan MS, hanya pacaran lewat udara. Saya juga enggak berpikir untuk menculik, saya hanya pikir butuh duit, uang Rp 100 juta itu seharusnya ditransfer hari ini, namun baru ditransfer Rp 10 juta, ” ucap AM.

Dalam melakukan aksinya, AM dibantu oleh dua rekannya, AB (32) dan N (35), menggunakan mobil rental dan supirnya. Pada Sabtu 21 Januari 2017 lalu, AM melalui panduan dan alamat yang diberikan MS menunggu Cinta tak jauh dari rumah MS. 

Dengan modus mendapatkan telpon dari mamanya, AB dengan mudah mengajak Cinta menaiki mobilnya. Selama lima hari, AM terlebih dahulu membawa Cinta ke Bandung dan menginap dua malam. Setelah itu, mereka membawa Cinta ke Tasikmalaya ke rumah N, warga Indihiang, Kota Tasikmalaya.

“Saya berikan telpon genggam saya ke Cinta, saya bilang ada telpon dari mama. Setelah mengobrol dengan mamanya, Cinta mau ikut. Saya juga pastikan anak yang saya culik tidak saya apa-apakan, saya juga punya anak. Bahkan, saya mengancam rekan lainnya, jangan sampai melukai Cinta. Anaknya kebetulan juga tidak mengamuk,” ucap AM.


Ditangkap di Tasikmalaya

Sementara itu, Kapolsek Indihiang Polresta Tasikmalaya Tri Sumarsono mengungkapkan, penangkapan AM dan dua rekannya berawal saat salah satu anggota Bhabinkamtibmas menjumpai pelaku di salah satu warung kopi, Rabu 25 Januari 2017. Anggota Bhabinkamtibmas melihat kemiripan wajah pelaku penculikan yang dikirimkan oleh anggota Polres Karawang, Selasa 24 Januari 2017.

“Saat kami tanya, si pelaku bilang orang Bandung, gerak-geriknya juga mencurigakan. Saat kami amankan, keduanya mencoba kabur ke sawah, namun akhirnya bisa bisa ditangkap dan diamankan di Polsek Indihiang,” kata Tri.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, AM memang diduga memiliki hubungan spesial dengan MS. Bahkan, MS sempat memberikan uang kurang lebih Rp 15 juta kepada AM.

“Ada indikasi kerja sama antara ibu kandung korban dengan pelaku AM. Mereka berpacaran lewat facebook tetapi belum pernah ketemu. AM kemudian mengajak AB dan N. AB di sini bertugas menelpon ayah korban, AC, dan meminta tebusan. AB mengancam jika tidak ditranfer, maka hari ini (kemarin) AC tidak akan bertemu lagi dengan anaknya,” kata Tri.

Dari tangan tersangka, Polsek Indihiang mengamankan barang bukti berupa Rp 600.000, tujuh ponsel, buku tabungan, ATM, tas sekolah, baju sekolah, buku, dan baju ganti milik Cinta. Pihak Polsek Indihiang juga langsung berkoordinasi dengan Polres Karawang. Pada hari yang sama, anggota Polres Karawang datang menjemput Cinta dan mengamankan pelaku bersama ayah Cinta, AC.


=====================================================================


Popular Posts