background img

The New Stuff

Warga Banda Aceh Dilarang Rayakan Tahun Baru


Pemerintah Kota Banda Aceh mengeluarkan seruan bersama larangan perayan tahun baru di wilayah Kota Banda Aceh.

“Forkopimda mengharapkan masyarakat tidak merayakan tahun baru 2017,” kata Plt Wali Kota Banda Aceh, Hasanuddin di Sekber Jurnalis, Banda Aceh, Kamis (15/12).

Ia menjelaskan, bagi masyarakat Aceh merayakan tahun baru atau malam psrgantian tahun bukanlah budaya masyarakat Aceh. Kota ini juga dikenal dengan kota Madani.

Dia menambahkan, masyarakat juga dilarang untuk membakar mercon, kembang api dan sejenisnya, karena dinilai dapat membayakan, apalagi hal itu lebih banyak mudaratnya.

“Mercon dan kembang api itu bisa terjadi kebakaran, atau meledak di tangan sehingga anak-anak kita jadi korban,” jelasnya.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Saladin, menambahkan, pihaknya akan melakukan patroli dan razia penjual mercon dan kembang api.

“Pedagang musiman saya imbau untuk tidak jadi pedagang. Kita akan melakukan razia,” katanya.

Polisi dan pihak terkait, lanjut dia, nantinya akan melakukan pratoli untuk memantau malam pergantian tahu, baik di perkotaan mauoun di pingir-pinggir pantai.

“Separuh personel yang kita siapkan untuk patroli. Nanti juga dibantu oleh Propam polda Aceh” jelasnya.

Ada enam poin seruan yang ditandatangani unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Nantinya, lembar seruan bersama akan ditempel di tempat-tempat keramaian di wilayah Kota Banda Aceh.

Berikut seruan larangan merayakan tahun baru di Banda Aceh:

1. Dimintakan kepada masyarakat Kota Banda Aceh agar pada malam tahun baru Masehi 1 Januari tidak mengadakan kegiatan dalam bentuk apa pun yang berkaiatan dengan malam tahun baru, baik yang berbungkus dengan nuasan agama seperti zikir maupun yasinan, tausiyah, dan lain-lain atau yang bersifat hura-hura seperti pesta kembang api/mercon/petasan, terompet, permainan-permainan yang tidak bermanfaat dan bertentangan dengan norma-norma agama Islam, adat-istiadat, kebiasaan, dan etika masyarakat Aceh serta balap-balapan yang bersifat membahayakan bagi orang lain dan diri sendiri.

2. Menutup semua tempat usaha di Banda Aceh mulai pukul 23.00 WIB hingga pagi.

3. Mari kita memperkokoh persatuan dan kesatuan, menguatkan perdamaian, memelihara keamanan dan ketertiban di dalam kehidupan masyarakat.

4. Mari kita meningkatkan kepedulian dalam menegakkan Syariat Islam dengan tidak berbagai melakukan kegiatan yang melanggar Qonun-qonun Syariat Islam serta menjaga jati diri warga Kota Banda Aceh yang islami.

5. Seruan ini disampaikan untuk dimaklumi dan indahkan sebagai wujud kepedulian warga Kota Banda Aceh yang penuh dengan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT dalam mendukung pelaksanaan Syariat Islam secara kaffah di Kota Banda Aceh.

6. Demikianlah Seruan Bersama ini dikeluarkan untuk menjadi pedoman bagi semua pihak dalam rangka menyambut tahun masehi (miladiyah) 1 Januari 2017.

PENDAFTARAN TOGEL    AGEN TOGEL    PROMO TOGEL    MAIN TOGEL   INFO TOGEL    BUKU MIMPI TOGEL    TOGEL PHNOMEPENH   TOGEL JEJU   TOGEL BRUNEI   TOGEL PATTAYA  TOGEL SYDNEY  TOGEL HANOI  TOGEL NAGASAKI  TOGEL SINGAPORE  TOGEL CAMBODIA  TOGEL HONGKONG    PROMO TOGEL    CARA MAIN TOGEL    BANDAR TOGEL

Popular Posts